News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan, Andika Perkasa: 4 Sudah Mengakui

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat tanya jawab dengan wartawan di Puslatpur Kodiklatad Martapura Sumatera Selatan pada Rabu (3/8/2022). Andika Perkasa menyatakan telah memeriksa lima prajurit TNI setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau diluar batas kewenangan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan telah memeriksa lima prajuritnya buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022). 

Lima prajurit TNI diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau di luar batas kewenangan. 

Namun, dari kelima prajurit itu baru empat di antaranya yang mengakui kesalahannya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seusai acara peringatan HUT TNI ke-77. 

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."

"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika, dikutip dari tayangan youTube MetroTvNews, Kamis (6/10/2022). 

Baca juga: Kerusuhan Usai Laga Arema vs Persebaya, YLBHI Sebut Tindakan Aparat Bertentangan dengan Aturan

Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti. 

"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.

Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.

"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? dan seterusnya." 

"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika. 

Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan. 

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Seorang anggota TNI terlihat melepaskan tendangan ke suporter Arema FC, Aremania dalam tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) (Tangkapan layar KompasTV)

Baca juga: Apresiasi Bantuan Pemerintah Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Data Jadi Tantangan Besar

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial. 

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter. 

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu. 

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir TribunnewsSenin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Anggota tim terdiri dari berbagai elemen,  mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan dan tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. M

(Tribunnews.com/Milani Resti/Arif Tio Buqi A/Hasiolan Eko)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini