Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akan diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan depan.
"Minggu depan Bu Susi Pudjiastuti tuh fix mau datang," ujar Jampidsus, Febrie Adriansyah kepada Tribunnews.com pada Rabu (5/10/2022) malam.
Pemeriksaan Susi Pudjiastuti berkaitan dengan kasus dugan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.
Susi Pudjiastuti dianggap mengetahui proses dan latar belakang penggunaan atau dasar pengeluaran kuota impor garam.
"Diduga hitungan-hitungannya itu tidak dipertimbangkan, sehingga terjadi impor yang berlebihan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (5/10/2022) malam.
Tak hanya Susi Pudjiastuti, tim penyidik juga berencana memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia pada Kementerian Perindustrian.
Hal itu dilakukan guna mendapat keterangan terkait seluk-beluk impor garam industri.
"Kita sedang menelusuri semua yang tahu dan memahami proses proses impor kemarin," ujar Kuntadi.
Hingga kini, tim penyidik belum mengantongi satu pun nama tersangka.
Meski demikian, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
Gelar perkara yang akan dilakukan berkaitan dengan perkiraan kerugian perekonomian negara.
Kerugian tersebut kini masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sudah ada kesepakatan (dengan BPKP). Tinggal nanti merealiasikan pola penghitungannya," kata Kuntadi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Pabrik di 4 Kota, Buru Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam
Menurut Kuntadi, tim penyidik telah menemukan indikasi kerugian perekonomian negara.
Hal itu disebabkan volume dan tempo importasi garam industri yang bersamaan dengan masa panen raya petani garam.
"Dampak dari impor garam tersebut justru menghancrkan harga garam di tingkat petani," ujarnya.