News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Suku Amungme Ingin Jemput Pulang Eltinus Omaleng dari KPK

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat Tokoh Pemimpin Adat Suku Amungme, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mendatangi Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat Tokoh Pemimpin Adat Suku Amungme, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mendatangi Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Keempat Pemimpin Adat tersebut adalah Janes Natkime, Adolop Omaleng, Yohanes S. Jangkup, dan Anton Jangkup.

Mereka meminta KPK untuk segera membebaskan Eltinus karena Eltinus adalah tokoh Kepala Suku Amungme yang selama ini mengayomi masyarakat.

Apalagi mereka tahu kalau KPK sudah menahan Eltinus dua tahun lebih sejak Eltinus ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Oktober 2020 lalu

"Kami ini minta tolong keadilan dari Bapa Pimpinan KPK di sini agar beliau kami bawa pulang sudah. Kalau memang negara tidak menemukan bukti kerugian negara, maka kami mau supaya Bapak Bupati Mimika Eltinus Omaleng lepaskan kepada kami masyarakat, kembali ke kampung halamannya, yaitu Kabupaten Mimika," ungkap Kepala Suku Amungme Yanes Natkime, Jumat (7/10/2022).

Yanes menyampaikan dua tahun kasus Eltinus berproses di KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Oktober 2022.

Dia tegaskan juga Kepala Suku Amungme kini tersisa berapa orang saja, dan saat ini dengan ditahannya beliau oleh KPK maka tiang penyangga suku Amungme hampir roboh.

"Ini kami tidak mau. Kami hanya tinggal empat orang tokoh Amungme Yanes Natkime, Piter Magal dan Eltinus Omaleng. Kini dia ditahan maka tiang kami hampir patah," katanya.

Yanes mengisahkan ketika hendak ke KPK meminta Eltinus dibebaskan, hati dan seluruh dirinya teringat dengan pesan para-tetua yang menjadi ratapan dari waktu ke waktu, yang selalu mengiang di telinga karena dideraskan dengan mulut bergetar, mata ditutupi dengan air mata serta hati pilu selama kurun waktu 55 tahun setelah Freeport hadir ditengah orang Amungme, Mimika Tanah Papua.

Baca juga: Pihak Gereja Kingmi Papua Sambangi KPK, Minta Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibebaskan

Janes menegaskan Eltinus Omaleng adalah anak dari pemilik Gunung Nemangkawi (Gresberg).

Dia juga pemilik tanah, gunung dan kali yang saat ini makin habis karena eksploitasi tambang emas oleh PT. Freeport Indonesia.

"Jika negara atau KPK ketahui bahwa Eltinus merupakan representasi orang Amungme yang telah kehilangan hak atas tanah mereka. Ia tampil mewakili pemilik gunung emas untuk mencoba membangun peradaban baru orang Amungme. Dia tidak boleh diperlakukan seperti ini, apalagi yang dia buat ini adalah persembahannya untuk Tuhan, yang tidak mungkin dia ambil untuk dirinya sendiri," jelas Janes.

Di tengah masyarakatnya, orang Amungme dan suku-suku kerabat memanggil Eltinus Nagawan  seorang pemimpin adat.

"Kami sangat menghormati Bapak Eltinus Omaleng sebagai Nagawan Amungme Nesuri seorang pemimpin dari suku Amungme. Karisma sebagai seorang pemimpin terwariskan dari Bapa-nya. Dia tiang penyangga untuk kami," ucapnya.

Maka itu kata Yanes, setelah Eltinus Omaleng ditangkap, maka masyarakat merasa seperti tanpa kehadiran Nagawan, di tengah orang Amungme terasa seorang anak tanpa Bapa.

"Itu yang kami rasa saat ini. Jadi kami mohon betul keadilan dari KPK untuk segera membebaskan beliau," pungkas Yanes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini