TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Kapolri telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Enam tersangka tersebut satu di antaranya yakni dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya adalah ketua panitia pelaksana pertandingan, security officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.
Akhmad Hadian Lukita dianggap tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan Malang untuk gelaran BRI Liga 1.
Baca juga: Respons Dirut LIB setelah Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dikutip dari Kompas.tv, Akhmad Hadian Lukita dan 5 tersangka lainnya dikenakan pasal 359 KUHP dan 360 dan pasal 103 Juncto pasal 52 UU tentang keolahragaan.
Lantas, siapa Akhmad Hadian Lukita?
Profil Akhmad Hadian Lukita
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Akhmad Hadian dipilih sebagai direktur utama PT LIB nelalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 13 Juni 2020.
Menjadi dirut PT LIB keempat, Akhmad Hadia Lukita menggantikan dirut yang sebelumnya mengundurkan diri, Cucu Soemantri.
Selain itu, Akhmad Hadian juga menjadi dirut PT LIB pertama tanpa rangkap jabatan.
Akhmad Hadian merupakan pria berpengalaman berkerja di berbagai bidang olahraga kurang lebih 15 tahun.
Beberapa pengalamannya yaitu sebagai Penelti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.
Baca juga: Kapolri: Dirut PT LIB Bertanggung Jawab Salah Satunya Perihal Verifikasi Stadion Kanjuruhan
Melansir surya.co.id, Akhmad Hadian pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada tahun 1999.
Selain itu, Ia juga sempat menjadi Direktur Utama PT LAPI Divusi pada tahun 2012.
PT LAPI Divusi merupakan perusahaan konsultan teknologi informasi di bawah naungan Institusi Teknologi Bandung (ITB).
Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan
Setelah menyampaikan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri menemukan hasil bahwa PT LIB tidak mlakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang.
“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Kapolri Listyo Sigit, pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Rekam Jejak Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan ini mengakibatkan ratusan lebih korban yang meninggal dunia dan menjadi sorotan dunia.
Sebelumnya, suporter Surabaya, Andie Peci mengkritik dirut PT LIB karena menyetujui pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).
"Sudah tahu pertandingan besar dengan tensi yang sangat tinggi. Masih saja digelar pada malam hari" dalam cuitannya di Twitter, dikutip dari TribunJakarta.
Diketahui, Polres Malang juga sempat meminta kepada panitia pelaksana Arema FC untuk mengajukan surat permohonan pergantian jadwal ke PT LIB.
Permohonan itu merujuk pada surat panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.
Serta Perkiraan Intelejen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
Permohonan itu mendapat balasan dari pihak PT LIB, dalam surat itu ditegaskan bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap dimulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).
Surat balasan PT LIB itu tertanggal 19 September denga nomor surat 497/LIB-KOM/IX/2022.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Kompas.tv/Aisha Amalia Putri) (Surya.co.id/Abdullah Faqih)