News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Mencari Fakta, Ketum PKN: Siapa yang Bersalah Harus Dihukum

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mendorong Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang harus betul-betul mencari fakta, bukan mengaburkan fakta. 

Hal itu disampaikan Pasek dalam sambutannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKN yang berlangsung di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022) malam. 

"Semoga masalah ini segera diselesaikan dan siapa yang bersalah, dia harus dihukum. Semoga tidak ada lagi korban-korban berikutnya," kata Pasek.

Tragedi Kanjuruhan tersebut kata Pasek merupakan musibah yang luar biasa.

Tragedi kemanusiaan ini memilukan sekaligus memalukan bagi bangsa Indonesia. 

"Kita kirimkan doa untuk mereka yang sedang dirawat dan diberikan kesembuhan. Ini tragedi terbesar nomor dua di dunia di bidang sepak bola. Sejak 1964, baru terjadi tragedi sebesar ini," ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). 

Baca juga: Mahfud MD: Hari Ini TGIPF Kanjuruhan Berpencar ke Jakarta, Surabaya, dan Malang Cari Bukti Fisik

TGIPF tersebut diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Wakil Ketua adalah Menpora Zainuddin Amali dan Sekretaris adalah Nur Rochmad yang adalah Mantan Jampidum Kejagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini