TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memberkan pendidikan etik untuk penyelenggara pemilu dari tingkat pusat sampai pada tingkat ad hoc.
Hal ini, menurut DKPP, dikarenakan beberapa permasalahan pemilu kerap ditemukan di tingkat ad hoc.
Adapun permasalahannya, disebutkan oleh Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo, seperti bimbingan teknis yang nantinya berbuntut kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan berakhir jadi potensi pelanggaran etik.
Bimbingan ini juga merupakan langkah pencegahan dari DKPP terhadap potensi pelanggaran pemilu yang dirasa bakal semakin meningkat seiring berjalannya waktu menuju Pemilu 2024.
“Pertama, melakukan pendidikan etik untuk penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat samapi pada tingkat ad hoc, terutama penyelenggara tingkat ad hoc,” ujar Dewi dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
“Biasanya karena bimbingan teknis yang tidak memadai yang diberikan jajaran tingkat atas. Sehingga terjadi kesalahan-kesalahan di dalam melaksanakan tugas, dan itu berpotensi pelanggaran etik terkait dengan profesionalitas,” tambahnya.
Dewi juga menambahkan, DKPP akan memastikan jajaran ad hoc adalah pihak yang memiliki integritas. Mengingat, tidak sedikit juga masalah yang ditemukan di tingkat penyelenggata ad hoc yang berkaitan dengan integeritas.
Baca juga: DKPP: Pelanggaran Meningkat seiring Tahapan Pemilu Berjalan, Dua Bulan Terakhir Tercatat 80 Perkara
“Misalnya melakukan manipulasi suara suara, ada transaksi berkaitan dengan kepentingan-kepentingan mereka yang mau mendapatkan suara. Sehingga perlu pendidikan etik secara dini, kemudian secara berjenjang akan kami lakukan,” jelas Dewi.
Antisipasi ini sudah mulai DKPP lakukan, sejak saat rekrutmen penyelenggarra ad hoc berlangsung. DKPP sudah mengisi ruang diskusi, memberikan materi soal pendidikan etik dan juga terutama memperhatikan integeritas penyelenggara ad hoc yang bakal direkrut.