Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ini mencuat.
Klarifikasi diberikan seiring adanya gugatan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono.
Gugatan tersebut didaftarkan, Selasa (11/10/2022) dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Profil Gus Nur, Sosok yang Didesak Ditangkap karena Diduga Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Rektor UGM Prof dr Ova Emilia MMedEd SpOG(K) PhD menjelaskan adanya klarifikasi itu lantaran mempertimbangkan beredarnya isu atau informasi yang terjadi di media.
“Kami dari pihak UGM, dimana Pak Jokowi pernah menempuh pendidikan, perlu menyampaikan beberapa hal. Bapak Ir Joko Widodo adalah alumni Program Studi (Prodi) S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” ujarnya saat konferensi pers di UGM, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Rektor UGM Bantah Ijazah Milik Jokowi Palsu: Benar-benar Lulusan Universitas Gadjah Mada
Ia mengatakan, Ir Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” katanya.