Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan uang ratusan juta rupiah dari hasil lelang mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy.
Pelelangan dilakukan oleh tim jaksa eksekusi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Baca juga: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Lukas Enembe Tak Bisa Lewat Hukum Adat
"Seluruh barang lelang yang berjumlah 56 yaitu kendaraan roda empat berbagai tipe dan merk ,roda dua berbagai tipe dan merk dan handphone berbagai tipe dan merk, seluruhnya laku terjual dengan total Rp492 juta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).
Ali mengatakan hasil lelang selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara.
"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan asset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," katanya.
Irwandi Yusuf merupakan mantan Gubernur Aceh, terpidana dalam perkara suap terkait dengan proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: Agar Pemanggilan Lukas Enembe Berjalan Mulus Penyidik KPK Harus Dekati Tokoh di Papua
Sementara itu, Muhtar Ependy ialah orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia merupakan terpidana perkara suap terkait dengan pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).