News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Bukti Tragedi Kanjuruhan Sedang Dikaji, Mahfud MD Segera Serahkan Hasil Investigasi TGIPF ke Jokowi

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD. Mahfud MD mengatakan sejumlah bukti penting yang didapatkan TGIPF dari lapangan tengah dikaji, akan serahkan laporan pada Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD, kembali menyampaikan pernyataan terkait pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan sejumlah bukti penting yang didapatkan TGIPF dari lapangan tengah dikaji.

Sebagian bukti penting, di antaranya sedang diperiksa di laboratorium.

Mahfud MD menyebut, satu di antara bukti itu adalah kandungan gas air mata kedaluwarsa yang dipakai polisi dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata."

"Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau lebih tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Mahfud MD, TGIPF juga telah menemukan sejumlah gas air mata yang kedaluwarsa.

"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu ada yang sudah kedaluwarsa, ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," terangnya.

TGIPF akan Serahkan Laporan pada Jokowi

Mahfud MD mengatakan, TGIPF akan mulai melakukan analisis terkait Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022).

Selain itu, TGIPF juga sekaligus akan menyusun kesimpulan dan rekomendasi.

Dengan demikian, diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu."

"Kami Insya Allah lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," ungkap Mahfud MD, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022). Mahfud MD mengatakan sejumlah bukti penting yang didapatkan TGIPF dari lapangan tengah dikaji. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini