Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menjelaskan terkait temuan diduga minuman keras atau miras disimpan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang.
Adapun kantor Dispora itu sendiri berada dalam satu kawasan dengan Stadion Kanjuruhan Malang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan cairan itu sengaja dititipkan untuk dibawa ke Jakarta.
“Iya katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana, karena mau dibawa ke Jakarta,” kata Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
“Yang penting itu dititip di sana di Dispora di kantor Dispora itu bagian dari stadion,” lanjut dia.
Baca juga: Abdul Haris Sebut Pintu Stadion Kanjuruhan Dibuka sebelum Laga Selesai, Komnas HAM: Terbuka, Kecil
Kendati demikian, Anam tidak merinci alasan mengapa cairan tersebut dititipkan di Dispora.
Intinya, lanjut dia, barang sudah dipesan dan untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Ya itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya,” katanya.
Komnas HAM pun meastikan cairan yang dimasukkan ke dalam botol plastik berbagi varian warna itu bukan miras.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Kanjuruhan soal Miras, Choirul Anam: Produk UMKM Tidak untuk Diminum
Anam menyebut, cairan tersebut merupakan obat untuk peternak sapi yang dibuat oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Memang itu UMKM semacam umkm gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Anam.