News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Mahfud MD: Banyak Pihak Saling Lempar Tanggungjawab soal Kasus Tragedi Kanjuruhan, Liga Ini Kacau!

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD Kritisi Soal Tanggung Jawab Penyelenggara Liga di Kanjuruhan. Adanya situasi saling melempar tanggung jawab ini menunjukkan bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional pada Sabtu (1/10/2022), terkesan kacau

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Mahfud MD menanggapi soal adanya kabar saling lempar tanggungjawab antara PSSI, PT LIB, Panpel, dan Host Broadcaster atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Tengah.

Adanya situasi saling melempar tanggung jawab ini menjadi bukti penyelengaraan liga sepak bola nasional terkesan kacau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).

"Bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional agak kacau."

"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita."

"Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," kata Mahfud MD.

Baca juga: Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini, Simak Deretan Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan

Hal ini, lanjut Mahfud MD, menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya.

Pasalnya, TGIPF juga memiliki tugas untuk merekomendasikan perkara ini ke Mahfud MD dan pemerintah.

"Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Kanjuruhan belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini."

"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi."

"Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM."

"Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," jelas Mahfud MD.

Adapun temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum berkas perkara diserahkan kpd Presiden, sebab TGIPF dibentuk dengan Kepres untuk keperluan Presiden.

"TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini