News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Mahfud MD: Banyak Pihak Saling Lempar Tanggungjawab soal Kasus Tragedi Kanjuruhan, Liga Ini Kacau!

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD Kritisi Soal Tanggung Jawab Penyelenggara Liga di Kanjuruhan. Adanya situasi saling melempar tanggung jawab ini menunjukkan bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional pada Sabtu (1/10/2022), terkesan kacau

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya Mahfud MD juga telah membuka kemungkinan tim yang dipimpinnya, TGIPF merekomendasikan terobosan hukum.

Adapun terobosan hukum tersebut, kata Mahfud, dilakukan untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.

Terobosan hukum ini akan direkomendasikan, jika benar nantinya ada kesimpulan bahwa tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kesalahan-kesalahan terkait peraturan perundang-undangan di dalam negeri.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia."

Baca juga: Anggota TGIPF Kanjuruhan: Security Offocer Arema FC Vs Persebaya Tak Kompeten Kelola Pertandingan

"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," kata Mahfud, Selasa (11/10/2022).

Saat ini, lanjut Mahfud, TGIPF sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kesalahan dalam penerapan standar peraturan saat pertandingan.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," lanjut Mahfud.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini