News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Pemeriksaan Rizky Billar Selesai, Polisi Segera Ungkap Status Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar Dalam video CCTV detik-detik Rizky Billar lempar bola biliar ke Lesti. Tertulis peristiwa tersebut terjadi pada 29 Oktober 2021. Pemeriksaan Rizky Billar Selesai, Polisi Segera Ungkap Status Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian dikabarkan telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca juga: Lebih dari 2 Bukti Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT, Hasil Visum Lesti Memperkuat

Rizky Billar menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) siang.

Menurut kabar yang diterima Tribunnews.com, polisi akan memberikan keterangan dari hasil pemeriksaan Rizky Billar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dikabarkan telah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Rizky Billar terkait laporan KDRT.

Rizky Billar telah diperiksa sejak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasinya saat itu Rizky dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara hingga berita ini ditulis pukul 19.25 WIB, polisi belum juga memberikan keterangannya. 

Baca juga: VIDEO CCTV Viral, Ayah Rizky Billar Diduga Saksikan Momen Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar

Pada Sabtu (8/10/2022) kepolisian telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Status Rizky Billar

Hasil pemeriksaan Rizky Billar hari ini jadi penentu status suami Lesti Kejora menjadi tersangka atau tidak.

Rizky Billar telah diperiksa pada Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, seharusnya Rizky Billar melaksanakan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Rabu (12/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan penjelasan.

"Hari ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap pelapor saudari Lesti Kejora dan terlapor saudara Muhammad Rizky atau Rizky Billar."

"Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky."

"Sedianya pemanggilan pemeriksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis," terang Zulpan.

Baca juga: Polemik Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nikah Siri Pinjam Uang Ustaz Subki, Berujung KDRT

Jadwal pemeriksaan pun diajukan lantaran permintaan dari Rizky Billar melalui kuasa hukumnya.

"Tetapi ada permintaan dari pihak saudara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendahului lebih awal satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain dengan hari esok."

"Hari ini sejak pukul 11.00 kedatangan saudara Muhammad Rizky di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.

Saat diperiksa, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.

"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Rizky dengan status sebagai saksi, panggilannya sebagai saksi," imbuhnya.

Terkait pemeriksaan, Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan masih belum tuntas dan masih berlanjut.

"Nanti kita lihat, pemeriksaan hari ini belum tuntas sampai dengan saya berbicara ini."

"Saya memantau dan mendapat laporan dari penyidik bahwa pemeriksaan belum tuntas dan ini masih berlanjut," jelasnya.

Rizky Billar telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022). Pihak polisi mengatakan bahwa pemeriksaan terkait belum tuntas dan masih berlanjut. (Instagram @rizkybillar)

Pemeriksaan yang sudah dilaksanakan akan menentukan status Billar dalam kasus ini.

"Saya kurang tau berapa pertanyaannya yang ditanyakan."

"Tetapi nanti hasil pemeriksaan hari ini akan menentukan langkah penyidik selanjutnya untuk menentukan status dari pada saudara Muhammad Rizky dan juga kelanjutan daripada penanganan kasus ini," ucapnya.

Kini, kasus KDRT yang menyeret nama Billar sudah naik menjadi penyidikan.

"Yang jelas kasus ini penangannya sudah naik berdasarkan hasil perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan."

"Karena telah didapat unsur pidana dalam laporan ini dengan keterangan saksi dan sebagainya sehingga dinaikkan statusnya menjadi penyidikan."

"Hari ini juga pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky merupakan bagian daripada penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan laporan saudari Lesti Kejora," tambahnya.

Di sisi lain, Zulpan juga memberikan keterangan terkait Billar yang sempat melempar bola biliar kepada Lesti.

"Bahwa adanya kekerasan yang dilakukan dalam bentuk lemparan bola biliar, nanti kita lihat keterangan hari ini bagaimana."

"Tentunya yang bersangkutan berhak menyampaikan penolakan dan sebagainya."

"Tetapi kepolisian penyidik bekerja berdasarkan alat bukti," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini