News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Temuan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Kapasitas Stadion 38 Ribu, Tapi Dicetak 43 Ribu Tiket

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM M Choirul anam mengungkap temuan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan. ada kelebihan kapasitas atau over capacity di Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dikatakan bahwa langkah-langkah pendahuluan yang dilakukan sejumlah lembaga terkait tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah tepat.

Langkah hukum dari kepolisian dan langkah administratif dari kepolisian dan TNI sudah dilakukan.

Bahkan, menurut Mahfud, Komnas HAM sudah melakukan pendalaman untuk menentukan apakah tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan.

“Kalau pelanggaran HAM biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yg biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini