News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Temuan Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan: Penembakan Gas Air Mata, Kondisi Pintu Stadion, Video Krusial

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Sejumlah temuan Komnas HAM terkait investigasi tragedi Kanjuruhan. Temuan itu meliputi penembakan gas air mata, kondisi pintu stadion, hingga video krusial.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Temuan Komnas HAM tersebut meliputi waktu penembakan pertama kali dan kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan.

Komnas HAM bahkan mengantongi video krusial yang merekam rangkaian kejadian saat insiden yang menewaskan 132 korban itu terjadi.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hasil temuan itu berdasarkan keterangan yang disampaikan sejumlah pihak.

Di antaranya Bupati Malang, pemain Arema, suporter Arema alias Aremania, hingga jajaran Polres Malang.

Baca juga: Temuan Investigasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan: Miras Ditemukan di Gedung Dispora, Tidak Diminum

Berikut sejumlah temuan Komnas HAM berdasarkan keterangan yang disampaikan Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

1. Prakondisi dan Rencana Pengamanan

Komnas HAM berhasil mendapatkan keterangan dan informasi mendalam terkait prakondisi dan rencana pengamanan sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi.

"Kami melihat bagaimana rencana pengamanan dan prakondisi yang dilakukan untuk memastikan pertandingan (Arema vs Persebaya) tersebut berjalan aman dan nyaman bagi suporter," ujar Choirul Anam.

Ia menjelaskan, Komnas HAM mendapat banyak data, informasi, serta dokumen yang sangat mendalam tentang prakondisi dan rencana pengamanan.

Keterangan ini, lanjut Anam, didapat dari berbagai pihak. Mulai dari kepolisian hingga fans Arema, Aremania.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pertama Kanjuruhan Pukul 22.08 WIB ke Arah Tribune Selatan

2. Situasi Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya

Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO P)

Anam menjelaskan, sekitar 14-20 menit setelah peluit panjang tanda laga berakhir dibunyikan, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali.

Pemain Arema FC segera menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Aremania karena kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

"Ada tradisi begitu di Stadion Kanjuruhan, Malang," ujar Anam.

Setelah pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri sejumlah pemain.

Mereka memberikan pelukan kepada pemain untuk memberikan semangat.

Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Semua Pintu Stadion Terbuka, Tetapi Kecil

Hal ini didapat Komnas HAM setelah memeriksa sejumlah video yang didapat dari berbagai pihak, bukan video yang tersebar di media sosial.

"Kita lihat detail video dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk juga pihak-pihak yang terekam baik suporter, pemain, maupun steward."

"Kami uji dengan video yang didapatkan, yang masih ada meta datanya. Bukan video yang tersebar di media sosial," ujar Anam.

Choirul Anam melanjutkan, hal ini penting dilakukan untuk mengetahui kapan gas air mata ditembakkan pertama kali.

Menurut dia, penambakan gas air mata adalah pemicu utama kepanikan para suporter dan mengakibatkan banyak korban meninggal dunia dan luka-luka.

Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Semua Pintu Stadion Terbuka, Tetapi Kecil

3. Kondisi Pintu di Stadion Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menunjukkan kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan Malang, saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Anam melanjutkan, berdasarkan video dan keterangan yang didapat Komnas HAM, kondisi pintu tribun di Stadion Kanjuruhan dalam kondisi dibuka.

Termasuk pintu-pintu di tribun 10, 11, 12, 13, dan 14.

Hanya saja, pintu yang dibuka adalah pintu kecil berukuran lebar 75 cm dan tinggi 180 cm.

Padahal jika pintu itu dibuka secara keseluruhan, maka lebarnya bisa mencapai sekitar 2 meter dan tinggi hampir 2 meter.

"Banyak di media sosial yang mengatakan, pintunya tertutup. Pintu yang kecil terbuka sejak awal."

"Kami konfirmasi dari berbagai video, termasuk video yang tersebar di media dan dikasih caption, pintu tertutup, padahal itu pintunya terbuka," ujarnya.

Lantaran ukurannya kecil, sambung Anam, keberadaan pintu tersebut harus dilihat secara saksama.

Anam juga mengklaim, Komnas HAM memiliki satu video eksklusif sekaligus video kunci tentang kondisi pintu yang terbuka.

"Pintu 13 terbuka, tapi kecil. Memang itu keluar masuknya, sehingga di titik itulah, sumbatan orang tidak bisa bergerak, karena mata pedas, sesak napas, akhirnya banyak menimbulkan jatuhnya korban," tambahnya.

4. Detik-detik Penembakan Gas Air Mata

Choirul Anam mengungkapkan, gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan pada pukul 22.08.59 WIB.

Hal inilah yang menimbulkan kepanikan para penonton.

Temuan Komnas HAM tersebut berdasarkan video kunci serta korban selamat atau sempat pingsan dalam tragedi Kanjuruhan.

5. Video Krusial

Anam juga mengatakan, ada satu video krusial yang dimiliki Komnas HAM dan belum pernah dipublikasikan.

Video eksklusif itu ternyata direkam oleh seorang korban sebelum meninggal.

"Video ini sangat krusial. Dia bisa merekam sejak di tribun sampai di titik pintu itu dan merekam banyak hal."

"Dan dia sendiri bagian dari korban yang meninggal," ujar Anam.

6. Permintaan Ubah Jam Main

Masih dalam jumpa pers itu, Choirul Anam sempat membeberkan peran AKBP Ferli Hidayat yang kini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.

Rupanya, mantan Kapolres Malang itu sempat mengajukan perubahan jam pertandingan dari semula pukul 20.00 WIB, menjadi pukul 15.30 WIB.

Sayangnya, permintaan AKBP Ferli Hidayat ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehingga pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula.

"Komunikasi terkait permintaan perubahan jadwal dan penetapan kembali jadwal, baik keterangan, dokumen, maupun bukti-bukti kami dapatkan sehingga kami cukup dalam soal ini."

"Kami tahu apa yang terjadi, termasuk mengapa tidak bisa diubah walaupun salah satu alasan ingin mengubahnya (jadwal pertandingan) adalah soal pengamanan," ungkap Anam.

7. Kapasitas Stadion Kanjuruhan

Choirul Anam mengatakan kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton.

Saat tidak boleh ada perubahan jam, Kapolres Malang membuat surat kepada PT LIB dan panitia pelaksana (panpel) yang berisi permintaan agar jumlah tiket dikurangi.

Sayangnya, tiket laga Arema vs Persebaya sudah dicetak sebanyak 43 ribu dan tiket yang dipesan mencapai 42.516 lembar.

"Sudah ada permintaan penurunan, tapi kondisinya sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket," ujar Anam.

8. Karakter Gas Air Mata dan Senjata yang Dipakai

Komnas HAM juga telah menemukan informasi mengenai karakter mengenai gas air mata dan senjata yang dipakai.

"Kami melihat langsung senjatanya, bahkan kami memegang, menghitung senjatanya. Kami cukup lengkap," ujar Anam.

Ia juga menyoroti beberapa pihak yang melakukan penembakan menggunakan gas air mata, salah satunya dari Sabhara.

"Brimob juga, tapi Sabhara juga ikut melakukan penembakan gas air mata," katanya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini