News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Beberkan 2 Hal Baru Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Putri Candrawathi

“Ini adalah fase pertama peristiwa,” kata Febri.

30 JPU Dikerahkan

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan juga akan mengerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang kasus pembunuhan berencana Sambo CS.

Kepala Kejari, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa para JPU yang bertugas akan bekerja secara maksimal.

"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas kalau 20-an ada. Sekitar 20 sampai 30 (JPU). Itu dulu," kata Syarief.

9 Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo CS

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga majelis hakim untuk pimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Mengutip Kompas.com, Wahyu Iman Santosa akan ditunjuk sebagai Ketua Majelis dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo

Lalu untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan, sidangnya akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Selanjutnya, tim majelis hakim yang diketuai oleh Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes bakal memimpin sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Chuck Putranto, Ivan, dan Baiquni.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini