TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran masing-masing pihak baik itu PSSI, PT LIB, dan broadcaster terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada permintaan keterangan hari ini Kamis (13/10/2022).
Selain itu, kata Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.
"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka Ulung Hapsara.
Bagaimana pun juga, lanjut dia, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.
Selain itu, PT LIB merupakan pelaksana kompetisi.
"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," kata dia.
Selain akan meminta keterangan kepada para pihak tersebut, kata dia, Komnas HAM juga meminta semua dokumen terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD: Saling Lepas Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan Bukti Penyelenggaraan Liga Nasional Kacau