TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara membuka kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Beka Ulung Hapsara mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan dari Irjen Pol Nico Afinta, mantan Kapolda Jatim.
"Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua. Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan," kata Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022).
Terkini, Beka telah mendapatkan konfirmasi dari pihak PSSI, PT LIB, dan broadcaster akan hadir memberi keterangan soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada hari ini Kamis (13/10/2022).
Beka mengatakan permintaan keterangan akan dilakukan secara bergantian sejak pukul 10.00 WIB.
Rencananya, kata dia, pihak PT LIB akan hadir pukul 10.00 WIB, pihak broadcaster akan hadir pukul 14.00 WIB, dan pihak PSSI akan hadir pukul 15.00 WIB.
Terkait siapa saja yang akan hadir dalam permintaan keterangan tersebut, kata Beka, pengurus PSSI menyatakan akan hadir lengkap.
Sedangkan dari pihak PT LIB belum bisa dipastikan siapa yang akan hadir mengingat Direktur PT LIB Hadian Lukita diketahui akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.
"Jadi, hari ini memang rencananya Komnas HAM meminta keterangan dari PSSI, kemudian PT LIB, dan juga broadcaster. Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua. Hanya, waktunya mulai dari jam 10 pagi, sampai nanti kita lihat selesai jam berapa," kata Beka.
Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Selain para pihak tersebut, kata Beka, rencananya hari ini Komnas HAM juga akan meminta pendapat dari ahli hukum keolahragaan.
Ia berharap Komnas HAM dapat menyelesaikan permintaan kepada seluruh pihak terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan pada hari ini.
"Kami prinsipnya hari ini kalau bisa selesai meminta keterangan semua pihak, tinggal nanti menyusun laporan, dan kesimpulan, serta rekomendasi, sehingga paling tidak minggu depan bisa selesai," kata Beka.