TRIBUNNEWS.COM - Menyikapi penyelewengan dan kasus penipuan terhadap jemaah haji yang marak terjadi belakangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dan Wakil Rakyat Partai Golkar Firman Subagyo menyampaikan usulannya untuk menjamin perlindungan dana haji.
Firman menyampaikan bahwa uang rakyat yang dikeluarkan sebagai biaya jemaah haji adalah hal yang harus dilindungi. Firman menegaskan bahwa penting untuk memasukkan unsur tersebut dalam rancangan undang-undang.
“Oleh karena itu di dalam rancangan undang-undang ini saya ingin dimasukkan satu norma bahwa uang rakyat untuk biaya jemaah haji itu harus dilindungi,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar ini juga menyampaikan solusinya, yaitu mengenai pembuatan akun rekening bersama atau escrow account.
“Bagaimana perlindungannya adalah seperti yang saya sampaikan dalam kamar tadi harus ada escrow account antara jamaah dengan penyelenggara sehingga ketika nanti suatu saat gagal maka uang itu kembali kepada pemiliknya bukan kepada negara,” ujar Firman.
Firman pun menyampaikan tanggapannya terhadap dana haji yang diserahkan kepada negara. Menurutnya, pemerintah harus menjamin dana dari para calon jemaah haji gagal, yang mayoritas adalah masyarakat miskin.
“Ini pembohongan negara, jangan, jangan, uang yang diserahkan kepada negara, ini rakyatnya, rakyat kecil, rakyat miskin, nah ini yang harus dilindungi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Firman juga menegaskan jangan sampai negara mengambil dana masyarakat yang urung melaksanakan ibadah haji, terlebih dari rakyat kecil.
“Di mana rata keadilannya sedangkan yang jamaah haji ini cita-citanya itu hanya surga-surga dan surga mungkin ini yang perlu dirumuskan dalam undang-undang,” tegas Firman.