TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi temuan dua dus diduga miras (minuman keras) yang berada di sekitar Stadion Kanjuruhan terkait tragedi pada 1 Oktober 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022) yang disiarkan KompasTV.
Dua dus berisi 46 botol diduga miras itu ditemukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang yang masih satu bagian dengan Stadion Kanjuruhan.
"Soal miras yang dua dus itu kami juga mengonfirmasi," kata Anam.
Anam mengatakan, botol-botol itu sengaja dititipkan untuk dibawa ke Jakarta.
"Iya, katanya orang Dispora, dititip di sana. Katanya yang punya memang dititip di sana, karena mau dibawa ke Jakarta," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan saat Situasi Kondusif
Namun, ia tidak mengatakan alasan mengapa barang tersebut dititipkan di kantor Dispora Malang.
Ia lalu menjelaskan, botol-botol itu merupakan cairan obat sapi.
Intinya, barang itu sudah dipesan dan untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Ya, itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," katanya.
Pihaknya memastikan, botol-botol plastik berisi cairan berbagai warna itu bukan miras.
Anam mengatakan, cairan itu adalah obat untuk peternak sapi dan dibuat oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Memang itu semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," katanya.
"Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda," jelasnya.
Kata Anam, botol-botol tersebut sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
"Nanti akan kami sampaikan di laporan akhir Komnas HAM," katanya.
Baca juga: Lebih Dari 100 Korban Kanjuruhan Mengadu ke Posko, Sebagian Alami Sesak Nafas dan Sakit Tenggorokan
Kepala Dispora Malang Konfirmasi Temuan Botol Diduga Miras
Kepala Dispora Malang, Nazaruddin Hasan menyampaikan hal yang sama dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Ia mengatakan cairan di dalam botol-botol tersebut bukan miras.
Botol-botol tersebut, katanya, adalah karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan, pada bulan Agustus 2022, wabah Penyakit Mulut dan Kukus (PMK) merebak.
"Beredar di media jika (botol-botol) itu katanya minuman beralkohol," kata Nazaruddin.
"Namun, ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," lanjutnya ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM yang dikutip oleh Tribunnews Rabu (12/10/2022).
Nazaruddin lalu menjelaskan alasan mengapa botol-botol itu ada di lobi resepsionis Dispora Malang di Stadion Kanjuruhan.
Katanya, botol-botol itu adalah produk dari pemuda pelopor (organisasi binaan Dispora Malang) Kasembon.
Pemuda pelopor lalu mengikuti lomba Kemenpora terkati wabah PMK yang menyebar pada Agustus 2022 lalu.
Mereka memproduksi obat ternak dan memasukkannya ke dalam botol-botol plastik.
Nazaruddin menjelaskan, dua kardus botol itu bisa berada di lobi resepsionis Dispora Malang karena kesalahan pengiriman.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Kupas Tuntas Soal Obat Ternak, Sepatu dan Tembakan Gas Air Mata
"Kenapa bisa disimpan di lobi Stadion Kanjuruhan? Itu sejak bulan Agustus, kemudian akan dikirim ke Jakarta, dua kardus," jelasnya.
"Anggota saya coba mengirimkannya melalui paket (jasa ekspedisi), namun paket tidak mau menerima karena barang cair," lanjutnya.
Nazaruddin mengaku, botol-botol tersebut masih disimpan di lobi resepsionis Dispora Malang karena faktor kesibukan.
Sehingga, tidak ada yang memindahkannya.
"Pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora Malang," katanya.
"Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Theresia Felisiani)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan