Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat adanya kelalaian dari personel yang melakukan penjagaan pertandingan baik Polisi, TNI, dan Steward dalam Tragedi Kanjuruhan.
Mereka disebut meninggalkan area kunci dari sisi dalam Stadion Kanjuruhan Malang sebelum terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Area tersebut berada pada bagian tribun timur Stadion Kanjuruhan.
LPSK menyebutnya, area tersebut sebagai Ring 1.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, kelalaian itu dilakukan, karena hampir seluruh aparat keamanan yang seharusnya berdiri di Ring 1 tersebut meninggalkan lokasi saat peluit panjang ditiup dan seluruhnya mengarah ke sisi bagian belakang gawang.
Baca juga: Pakar FIFA Turun Tangan Rombak Stadion-Stadion Milik Pemda, Kanjuruhan Direnovasi Total
Hal itu didapati dari video hasil investigasi LPSK yang diambil dari sisi penonton yang berada di seberangnya yakni tribun VIP.
"Tadi kita lihat setelah peluit panjang kemudian pasukan di ring 1 khususnya di bagian Tribun Timur tampak melihat meninggalkan posisi penjagaannya, termasuk juga Steward juga sudah tidak menghadap penonton sepenuhnya," kata Edwin saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Perpindahan para penjaga keamanan itu terjadi sekitar satu menit setelah peluit panjang ditiup wasit tanda berakhirnya laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Hal itu diyakini menjadi celah bagi para penonton dalam hal ini suporter Arema FC atau Aremania untuk merangsek masuk ke dalam lapangan.
Baca juga: Respons Saran Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, PSSI Akan Buat Posko Trauma Healing di Malang
Padahal, jika mengacu pada rencana pengamanan (Renpam) yang didapat LPSK, terdapat aturan mengenai tindakan pengamanan setelah pertandingan selesai.
Kata dia, harusnya para pasukan keamanan termasuk di ring satu itu harus langsung membuat formasi mengelilingi lapangan dan menghadap penonton.
"Itu ada cara bertindak pasukan di ring satu mengelilingi lapangan menghadap penonton. Tadi kita lihat setelah peluit panjang kemudian pasukan di ring satu khususnya di bagian tribun timur tampak melihat meninggalkan posisi penjagaannya," jelas Edwin.
Namun yang terjadi malah seluruh penjaga keamanan termasuk Steward berjalan menuju ke bagian paling timur stadion atau tepatnya di depan Tribun 7.
Alhasil kata dia, Aremania yang mencoba memasuki lapangan pertandingan tak bisa terbendung karenanya sepi nya penjagaan.
Baca juga: Saksi Tragedi Kanjuruhan Mengaku Dipukul Oknum TNI Ketika Sedang Bantu Evakuasi Penonton Pingsan
"Termasuk juga steward juga sudah tidak menghadap penonton sepenuhnya kemudian steward berkumpul terkonsentrasi di depan foto ini yang kemungkinan di depan tribun tujuh," ucap dia.
"Pada gambar disini (menunjukkan video) antara dinding biru dan hitam itu sudah tidak ada penjagaan lagi. Nah itu penjagaan di dalam stadion ini disebutkan sebagai penjagaan ring satu dan itu sudah tidak ada penjagaan lagi," kata dia.
Dapati penggunaan gas air mata berlebih
LPSK berdasarkan hasil investigasinya mendapati penembakan gas air mata berlebih yang dilakukan oaparat keamanan saat Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persabaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakahn temuan tersebut berdasarkan video yang didapati pihaknya saat kejadian penembakan gas air mata pertama kali dilesahkan ke arah penonton.
Kata dia, rentetan waktu dari penembakan gas air mata pertama ke selanjutnya itu dilakukan dalam kurun waktu berdekatan.
"Kita lihat di video, itu adalah rentetan tembakan yang pertama kita melihat kemudian tembakan kedua, itu tembakan kedua itu dilakukan atau terdengar dalam waktu yang berdekatan," kata Edwin saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
"Sangat terlihat bahwa ada penggunaan gas air mata yang ada di lapangan ke arah massa penonton dan berlebihan," sambung Edwin.
Bahkan kata dia, pihaknya mendapati keterangan dari saksi yang menyebut aparat keamanan sengaja menembakkan gas air mata hingga ke luar Stadion.
Baca juga: LPSK Temukan Dugaan Gas Air Mata Digunakan Berlebih di Tragedi Kanjuruhan: Sampai ke Luar StadionĀ
Kata Edwin, saksi itu melihat gas air mata bertebangan hingga ke area parkir motor Stadion Kanjuruhan.
"Saksi ini berhasil keluar dan berada di parkiran motor. Saat berada di parkiran motor itu, dia menyaksikan petugas menembakkan gas air mata dari arah tribun VIP ke arah parkiran motor," ucap Edwin.
Edwin menyebut saksi tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu 3 Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal posisi yang bersangkutan saat nonton pertandingan itu berada di tribun 7.
Namun upayanya untuk keluar dari pintu Tribun 7 urung terlaksana, sebab area tempatnya menonton sudah ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
"Menyaksikan tembakan ke arah penonton duduk di bagian timur dan bagian tribun berdiri," kata Edwin menyampaikan kesaksian seorang yang tak disebutkan identitasnya itu.
Aparat Halangi Pertolongan Korban
LPSK pun mendapati adanya temuan perbuatan menghalang-halangi proses evakuasi korban yang dilakukan oknum aparat keamanan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal itu dikonfirmasi langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang menyebut temuan itu didapati setelah pihaknya melakukan investigasi dan melakukan wawancara dengan beberapa saksi.
Bahkan penghalangan itu turut dialami oleh tenaga medis yang diterjunkan ke lokasi guna melakukan pertolongan.
Ironisnya, beberapa saksi juga menyebut, mendapatkan tindakan represif berupa pemukulan dari oknum aparat tersebut.
"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Tak hanya itu, LPSK juga menyatakan, dalam proses evakuasi korban, terjadi kelambataan penanganan yang dilakukan pihak penyelenggara termasuk aparat keamanan.
Hal itu ditandai kata dia dengan tidak adanya permintaan pengerahan ambulans ke fasilitas kesehatan terdekat saat korban sudah mulai berjatuhan.
"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulan ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," kata Hasto.
Dirinya menyatakan, berdasarkan keterangan saksi yang ditemukan saat melakukan investigasi, banyak dari mereka yang mentebut kalau oknum aparat menolak untuk memberikan pertolongan.
Padahal kata dia, sudah banyak suporter Arema Malang yang menjadi korban meminta pertolongan itu kepada aparat keamanan.
"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," kata dia.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia.
Selain korban jiwa, ratusan korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Akibat tragedi ini, terdapat beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta beberapa perwira Brimob Polda Jawa Timur.