TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membeberkan sejumlah fakta terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM).
Di antaranya mengenai kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa hingga hasil tes urinenya.
Termasuk posisi Irjen Teddy Minahasa yang sedianya akan mengisi jabatan Kapolda Jawa Timur.
Kapolri menyebut, Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Berikut sejumlah fakta mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang disampaikan Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022):
1. Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba," kata Kapolri.
Berawal dari laporan masyarakat, saat itu, polisi menangkap tiga masyarakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan seorang kapolsek berpangkat Kompol.
Listyo pun meminta meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus tersebut.
Akhirnya kasus itu mengarah kepada seorang pengedar dan oknum anggota polisi berpangkat AKBP.
"Mantan Kapolres Bukit Tinggi," sebut Kapolri.
Baca juga: Kapolri Pastikan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Bakal Diproses Secara Etik dan Pidana
2. Irjen Teddy Minahasa Jadi Terduga Pelanggar