"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."
"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya.
Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.
"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar ditangkapnya Teddy Minahasa disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus Terkait Peredaran Narkoba
Profil Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kapolda Banten tersebut hanya dipegang Teddy selama tiga bulan.