News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

FAKTA Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba: Kronologi hingga Hasil Tes Urine

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sejumlah fakta mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) yang disampaikan Kapolri. Berawal dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba.

Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.

rjen Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar atau tepatnya Rp 29.974.417.203.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Irjen Teddy Minahasa pada 26 Maret 2022.

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.

Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.

Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Satu kendaraan Irjen Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini