TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah selesai melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Bahkan hasil tersebut telah diserahkan oleh TGIPF ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk nantinya ditindaklanjuti.
Dalam investigasi itu, Menkopolhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD menyampaikan, tragedi yang menewaskan 132 orang ini tidak boleh lepas dari tanggungjawab beberapa pihak, wabilkhusus PSSI.
"Sehingga di dalam catatatn kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD kepada awak media saat jumpa pers yang juga disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).
Pertanggungjawaban yang diemban oleh PSSI itu kata Mahfud dikarenakan, sepanjang pihaknya meminta keterangan beberapa stakeholder, keseluruhannya kata dia, mengaku tak bersalah.
Seluruh stakeholder itu berlindung di bawah aturan yang sudah dibuat serta beberapa kontrak yang telah ditandatangani termasuk soal aturan FIFA.
Alhasil perlu dikedepankan tanggungjawab moral, sebab dalam pernyataannya, keselamatan rakyat di atas segalanya.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," ucap Mahfud MD.
Dalam investigasi itu, Mahfud bersama Presiden Jokowi telah sepakat dan telah menggarisbawahi perihal adanya penyidikan lebih dalam.
Presiden Jokowi kata dia, menaruh fokus kepada Polri untuk menyelidiki lebih jauh tindak pidana terhadap beberapa pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana dalam kasus ini.
"Yang tadi di garis bawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata dia.
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ketua Umum PSSI Sepatutnya Mengundurkan Diri
"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," tukasnya.
Sebagai informasi, TGIPF telah melakukan investigasi atas tragedi kelam persepakbolaan Tanah Air di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Tak hanya itu, TGIPF juga telah memanggil beberapa pihak yang bersinggungan langsung dalam tragedi itu.
Adapun pihak yang telah bertemu TGIPF di Kantor Kemenkopolhukam itu seperti Kompolnas serta Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komnas HAM, LPSK, Indosiar serta koalisi masyarakat sipil.
Seluruh pihak tersebut diundang secara bergilir yakni pada Senin (10/10/2022) dan Selasa (11/10/2022).
Dalam laporannya, seluruh pihak tersebut memenuhi undangan tersebut untuk dimintai keterangannya oleh TGIPF.