TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mengatakan autopsi pada jenazah korban Tragedi Kanjuruhan sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian.
Menurut Andy Irfan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus segera mengautopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan.
"Seharusnya TGIPF bekerja sama dengan lembaga negara lain dan para pendamping korban untuk autopsi. Ini demi menghentikan segala retorika soal penyebab kematian," ujar Andy Irfan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/10/2022).
Andy Irfan minta kepolisian berhenti beropini terhadap tragedi Kanjuruhan.
"Polisi tidak perlu membangun opini. Hukum itu harus bicara fakta, bukan opini. Kami mendesak polisi berhenti beropini. Fokuslah untuk pengungkapan fakta, dan bergerak sesuai aturan hukum," jelasnya.
Andy Irfan berharap keluarga bersedia autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, autopsi akan memudahkan mengetahui korban tragedi Kanjuruhan itu meninggal karena gas air mata atau karena desak-desakan, dan sebagainya.
Baca juga: Kamis 20 Oktober 2022, Polri Bongkar Kubur dan Autopsi Dua Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan
"Dengan autopsi, mari buktikan berapa orang yang meninggal karena gas air mata dan orang yang meninggal karena himpit-himpitan, atau karena hal lain."
"Sebagai pembanding, peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada April 2018, ada gas air mata tetapi yang meninggal hanya satu orang, itu pun karena alami sesak nafas," tandasnya.
Autopsi Harus Dilakukan demi Buktikan Korban Tragedi Kanjuruhan Tewas Karena Gas Air Mata atau Faktor Lain
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul KontraS: Autopsi Bisa Buktikan Korban Tragedi Kanjuruhan Tewas Karena Gas Air Mata Atau Faktor Lain,