TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sebelumnya, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur pasca-peristiwa Kanjuruhan, Malang.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kemudian menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang ditandai melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Namun ternyata, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga terseret kasus narkoba.
Latas bagaimana perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra?
Berikut perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: IPW: Kasus Irjen Teddy Minahasa, Tambah Sorotan Polri Pasca Insiden Duren Tiga & Tragedi Kanjuruhan
Melansir Wikipedia, pria kelahiran 23 November 1970 ini adalah seorang perwira tinggi Polri.
Teddy tercatat pernah menjabat menduduki sejumlah jabatan penting.
Ia pernah dipercaya menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kemudian Teddy juga dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten hingga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Setelah itu, Teddy lalu menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Adapun detail perjalanan karir Irjen Pol Teddy Minahasa Putra adalah sebagai berikut.
Pada tahun 2008, ia dipercaya mendjadi Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Baca juga: LIVE BREAKING NEWS: Kapolri Jenderal Sigit akan Jelaskan Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Lalu, Teddy berganti posisi menjadi Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Teddy juga pernah menjadi Kapolres Malang Kota pada tahun 2011.
Dua tahun setelah itu, 2013, ia menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri.
Di tahun yang sama, ia juga menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Tajun 2014, ia menjadi Ajudan Wapres RI.
Tiga tahun berjalan, tahun 2017 dia menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI dan kemudian menempati posisi Karopaminal Divpropam Polri.
Teddy kemudian menjadi Kapolda Banten tahun 2018, dan dirotasi menjadi Wakapolda Lampung.
Tahun 2019, ia menjadi Sahlijemen Kapolri dan tahun 2021 menjadi Kapolda Sumatra Barat.
Hingga kemudian menjadi Kapolda Jawa Timur di tahun 2022.
Baca juga: IPW Menduga Irjen Teddy Minahasa Tak Hanya Pemakai Narkoba, Tapi Tahu Jaringannya
Tertangkap Kasus Narkoba
Namun, kabar terbaru, Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara (kabar tersebut) diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah (karena) narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," kata Sahroni.
Pernah Ungkap Peredaran Narkoba
Seperti yang diwartakan TribunPadang.com sebelumnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa beserta jajarannya termasuk Polres Bukittinggi telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Jumlah sabu yang berhasil diamankan seberat 41,4 kilogram/Kg.
Bahkan, Teddy menyebut pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) siang.
Pengungkapan ini juga didukung peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat.
Sebanyak delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.
Pelaku berinisial AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34), AB juga (29), MF (25) dan NF alias Jalur (39).
Teddy menyampaikan, apabila di ekuivalen dengan harga, total barang bukti ini berjumlah Rp 62,1 miliar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)