News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Soal Tragedi Kanjuruhan, 20 Permintaan Perlindungan Masuk ke LPSK, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022) - LPSK menerima permohonan perlindungan, 3 dari 20 pemohon perlindungan merupakan anak di bawah umur, sementara sisanya dewasa. LPSK assesment untuk menentukan siapa yang akan mendapat perlindungan

Mereka mengalami gejala susulan setelah menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Adapun gejala tersebut yakni seperti dada sesak hingga sakit pada tenggorokan.

Mengutip Kompas Tv, warga yang melapor mengalami gejala susulan tersebut rata-rata berjumlah lima hingga enam orang tiap hari.

"Yang per hari ini kita udah sampai 100 (an), tapi untuk data validnya kita belum bisa input, karena rekan-rekan yang mendata (belum selesai) input (seluruh datanya)," kata kru Posko Gabungan Aremania, Dadang Holopes dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Selain membuka posko pengaduan, Dadang menjelaskan pihaknya juga telah membuat tim-tim kecil untuk menyisir para korban yang belum terdata.

"Kita juga ada tim-tim kecil untuk investigasi di sini yang terbagi menjadi dua."

"Ini juga untuk menyisir dan mendata korban-korban yang belum mungkin belum tercover dan belum terdata," ujar Dadang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini