News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

TGIPF Kanjuruhan: Suporter Tidak Tahu Atau Abaikan Larangan Masuk Area Lapangan dan Melempar Flare

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan Usut Tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah merampungkan tugasnya sesuai dengan Kepres nomor 19 tahun 2022.

Dipimpin Menko Polhukam RI sekaligus Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD, tim menyerahkan laporan hasil investigasi beserta kesimpulan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).

Dalam salinan dokumen laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang beredar pada hari yang sama, terdapat sejumlah kesimpulan dan rekomendasi.

Pada bagian kesimpulan terkait suporter, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyimpulkan suporter tidak mengetahui atau mengabaikan larangan masuk area lapangan dan melempar flare ke lapangan.

"Tidak mengetahui atau mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," kata TGIPF dalam dokumen yang dikutip pada Jumat (14/10/2022).

TGIPF juga menyimpulkan suporter melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Tidak Pertimbangkan Faktor Risiko Dalam Tentukan Jadwal Pertandingan

"Melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas)," kata TGIPF.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini