News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Keterangan Indosiar Soal Kontrak dengan PT LIB

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara bersama jajaran Komnas HAM saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendalami sejumlah keterangan dari broadcaster dalam hal ini Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo dan Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Beka Ulung Hapsara mengatakan satu di antara fokus permintaan keterangan adalah terkait kontrak Indosiar dengan PT LIBĀ 

"Pertama, dengan Indosiar ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB," kata Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022).

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga mendalami keterangan terkait peran Indosiar dan PT LIB di dalam isi kontrak tersebut.

Komnas HAM, kata Beka, juga mendalami peran-peran terkait teknis di lapangan.

"Ketiga, alur komunikasi. Jadi bagaimana komunikasi antara Indosiar dengan PT LIB. Persiapannya, memastikan soal keamanan, kualitas gambar, itu jadi fokus Komnas tadi," kata Beka.

Usai permintaan keterangan tersebut, Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad menyampaikan pernyataannya ke sejumlah awak media terkait pertemuan dengan Komnas HAM tersebut.

Pada pokoknya, Harsiwi menegaskan bahwa pihak yang membuat draft mengenai jam pertandingan adalah PT LIB.

Draft tersebut kemudian didiskusikan dengan broadcaster untuk kemudian broadcaster menentukan apakah akan menayangkan pertandingan tersebut atau tidak.

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia juga menegaskan tidak ada iklan rokok yang menjadi sponsor dalam tayangan Liga 1.

Selain itu, ia juga menegaskan dalam kontrak dengan PT LIB tidak ada klausa tentang penalti terkait dengan perubahan jam pertandingan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini