News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Boyong Tiga Buronan dari Kamboja, Kapolri: Judi Online Harus Diberantas Tanpa Ragu

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga buronan kasus judi online Kamboja berhasil dipulangkan Polri ke Tanah Air.

Ketiga buronan itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi sukses timsus gabungan Bareskrim Polri membawa pulang ketiga buronan judi online dari Kamboja.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (15/10/2022).

“Pertama kali, Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras timsus gabungan terdiri dari Bareskrim Polri,” kata Dedi Prasetyo.

“Ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus di berantas dengan tidak boleh ada keraguan,” ujarnya menambahkan.

Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya berinisial M, RS dan ME pada 12 Agustus 2022 lalu.

Kemudian dari penangkapan itu, polisi mengembangkan hingga mendapatkan lokasi ketiga buronan baru yang berhasil dipulanglan hari ini.

Dari hasil pemantauan dan dari Red Notice tersebut yang bersangkutan didapati berada di Kamboja. Selanjutnya, tim penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak.

“Kemudian Divhubinter dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan 3 tersangka terkait kasus perjudian,” ujar dia.

Keberhasilan penangkapan ini, lanjut dia, tak lepas dari koordinasi tim penyidik Polri m dengan Kepolisian Nasional Kamboja (NPC), KBRI hingga Imigrasi.

“Dan Alhamdulillah berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, ET berhasil di bawa pulang ke indo untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, ketiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online itu di antaranya, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 08.12 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Buronan Judi Online Kamboja Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini