TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial RI (KY) menyatakan bakal melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap para majelis hakim yang akan menyidangkan para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Juru Bicara KY Miko Ginting, pihaknya akan memasang beberapa kamera pemantau di sekitaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, termasuk di ruang sidang.
Baca juga: Antisipasi Hakim Diintervensi, KY Pasang Kamera untuk Pantau Persidangan Ferdy Sambo dkk
Pemasangan kamera itu dilakukan sebagai bentuk upaya KY dalam mengawasi kinerja hakim bukan hanya dalam bentuk fisik.
"Iya (dipasangkan kamera, red) itu salah satu strategi pemantauan. Yang ingin saya sampaikan adalah tidak hanya personel tampak KY saja yang mengawasi tapi juga ada personel yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan atau lokasi manapun," kata Miko saat ditemui awak media di Kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
KY juga menyatakan bakal mengerahkan dua tim pemantau selama persidangan Ferdy Sambo Cs.
Tim yang disiapkan itu nantinya akan selalu hadir selama PN Jakarta Selatan menggelar sidang tersebut.
Kata Miko, dua mekanisme pemantauan itu dilakukan karena didasari kewenangan KY sebagai lembaga pengawas kehakiman untuk lebih jeli melihat perkara itu.
Terlebih kasus tewasnya Brigadir J telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia secara luas bahkan mancanegara.
"Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," ujar Miko.
Baca juga: Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri: Saya Bukan Pesolek Ikuti Arus
Wakil Ketua Komisi Yudisial RI M Taufik HZ memastikan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap tingkah laku majelis hakim dalam sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Taufik, nantinya akan ada beberapa tim yang hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di tiap persidangan yang menjerat Ferdy Sambo Cs.
Pernyataan Taufik ini sekaligus merespons desakan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang mendesak KY untuk mengawasi kinerja para majelis hakim. "
Insha Allah kami tiap hari akan berada di pengadilan untuk kasus ini," kata Taufik.
Taufik menyebut, hal mendasar pihaknya melakukan pengawasan terhadap persidangan ini, karena menurutnya, kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut menuai sorotan publik.