Menurutnya harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.
Baca juga: Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Iwan Bule dan Pengurus PSSI Harus Ikut Tanggung Jawab
“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.
Tanggungjawab tersebut kata Mahfud berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.
Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi. Oleh karenanya tanggungjawabnya harus kepada asas hukum.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.