Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Ferdy Sambo sempat mengetahui ada yang tidak beres dari keterangan soal kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Khususnya soal Ferdy Sambo yang tak berada di lokasi saat Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Hal itu terungkap oleh empat anak buah Ferdy Sambo yaitu Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Saya Akan Gunakan Segala Cara Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati
Saat itu keempatnya kaget karena keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo ternyata berbeda.
Sebab, mereka melihat rekaman CCTV Ferdy Sambo ternyata berada di Duren Tiga saat Brigadir J masih hidup.
Mereka menonton rekaman CCTV itu melalui laptop Baiquni di rumah Soplanit di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu berbanding terbalik dengan keterangan resmi Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam keterangan itu, Brigadir J disebut sudah tewas akibat baku tembak sebelum Sambo tiba di rumah dinas.
"Chuck Putranto berkata, 'bang ini Josua masih hidup'. Lalu Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," ujar Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan.
Rekaman CCTV itu membongkar bahwa Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo datang ke rumah dinas.
"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," ungkap Jaksa.