News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan Nilai Keputusan Jokowi soal Pj Gubernur DKI Sudah Tepat: Heru Teknokrat Berpengalaman

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan selamat atas dilantiknya Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah membuat keputusan tepat dalam menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan yakin amanah yang diberikan kepada Heru Budi Hartono akan bisa dijalankan secara baik.

"Beliau adalah seorang teknokrat yang punya pengalaman amat luas di dalam menghadapi masalah masalah di Jakarta," kata Anies Baswedan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2022).

Lebih lanjut, Anies Baswedan menilai apa yang diputuskan Presiden Jokowi sudah tepat.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Nyanyikan Maju Tak Gentar saat Acara Perpisahan di Balai Kota

"Keputusan yang dibuat Bapak Presiden adalah keputusan yang tepat. InsyaAllah Pak Heru kami yakin akan bisa menuntaskan semua tantangan ini dengan baik," kata Anies Baswdan.

"Masalah di Jakarta akan datang dan pergi, dan tugas dari siapa pun yang bertugas adalah menyelesaikan satu per satu dan harapannya itu menjadi semacam lapis demi lapis solusi yang berkepanjangan dari Jakarta," ujarnya

Sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Nyanyikan Maju Tak Gentar saat Acara Perpisahan di Balai Kota

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain Heru, dilantik juga Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan tersebut yang diadakan di Gedung Sasan Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mendagri Tito lalu melakukan pembacaan sumpah pelantikan di depan para penjabat.

Baca juga: Saat Anies-AHY Semeja dengan Surya Paloh, SBY dan Jusuf Kalla, Ada Apa?

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Tito yang kemudian diikuti Heru.

Setelah membacakan sumpah, Heru kemudian menandatangani berita acara pengucapam sumpah janji jabatan dan pakta integritas.

Setelah itu, Mendagri Tito kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Heru.

Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.

Sebelum menjadi Kasetpres, Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo masih sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini