TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair hari ini, Senin (17/10/2022).
BSU yang diberikan ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14,6 juta orang ini disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia.
Saat ini, BSU telah disalurkan ke 8,4 juta pekerja.
Jadi masih ada 6,2 juta lagi pekerja atau buruh yang akan mendapat BSU.
Bantuan ini juga menyasar ke pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta.
Bagi pekerja yang masuk ke kriteria, bisa melakukan pengecekan status BSU melalui kemnaker.go.id maupun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: BSU Tahap 6 Cair Minggu Ini Lewat Pos, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek penerima BSU
Melalui kemnaker.go.id
- Akses laman kemnaker.go.id
- Daftar Akun (jika belum mempunyai akun)
- Login dengan akun
- Cek Notifikasi di dashboard
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data-data yang diperlukan
- Klik Lanjutkan
- Status akan terlihat
Syarat Penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta ajtuf origran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Gaji paling banyal Rp 3,5 juta.
4. Bukan PNS atau TNI dan Polri
(Tribunnews.com, Renald)