Laporan Wartawan Triibunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Ibadah Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/10/2022).
Terdapat 14 orang yang dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas dan anggota BPKH tersebut. Pelantikan dikakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji periode 2022-2027.
Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu berharap jajaran baru dapat kian meningkatkan kualitas penyelenggara ibadah haji di Indonesia. Termasuk peran aktif dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH di mana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH, tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Anggito dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Ia menyampaikan bahwa selama dirinya menjabat, dana pengelolaan haji alami peningkatan semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar Rp90 triliun di tahun 2019 menjadi Rp163,21 triliun di tahun 2022 ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH 2022-2027, Ini Daftar Namanya
Selain itu BPKH juga menorehkan 4 kalo berturut predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggito berharap periode kepemimpinan BPKH berikutnya dapat meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru.
"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," kata dia.
Adapun kata dia, BPKH sebelumnya juga sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru, dengan puncak pencapaian adalah 550 ribu jemaah haji per tahun di tahun 2025.
Menurutnya regulasi soal pendaftaran jemaah haji baru perlu disinergikan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama.
"Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," ujar Anggito.
Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Deni Suardini
2. Heru Muara Sidik
3. M. Dawud Arif Khan
4. Mulyadi
5. Rojikin
6. Ishfah Abidal Aziz
7. Firmansyah N. Nazaroedin
Sementara daftar anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan
3. H.M. Arief Mufraini
4. Acep Riana Jayaprawira
5. Amri Yusuf
6. Harry Alexander
7. Sulistyowati