Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) akan memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) perihal tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam memberikan keterangan, pihak PSTI mengungkapkan akan membeberkan seluruh kebobrokan yang ada di tubuh PSSI, terutama berkaitan dengan suporter.
Menurut Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro, selama ini para suporter hanya diperlakukan sebagai objek dalam berbagai persepak bolaan di Indonesia.
"Bahwa diambil keuntungan saja, yaitu penjualan tiket, dan juga penjualan merchandise," ujarnya pada Senin (17/10/2022) di Kantor Komnas HAM.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan di Mata Paguyuban Suporter Sepak Bola: Polri dan PSSI Harus Bertanggung Jawab
Pihaknya juga menyesalkan soal edukasi bagi para suporter yang tidak dilakukan Persatuan Sepakbola se-Indonesia (PSSI).
Selain itu, keterangan juga akan diberikan dari sisi penanganan suporter di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pertandingan.
"Juga sampai terjadinya peristiwa di Kanjuruhan," katanya.
Kemudian keterangan juga akan disampaikan mengenai pertemuan PSTI dengan keluarga para korban Kanjuruhan.
"Ada beberapa teman ke Malang," kata Ignatius.
Baca juga: Aremania Bakal Gaungkan Terus Ganasnya Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan