News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Kuasa Hukum: Teddy Minahasa Tak Terima 1 Sen Pun, Tak Mungkin Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henry Yosodiningrat menceritakan latar belakang dirinya mau menjadi penasehat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) - Menurut kuasa hukum, Teddy Minahasa tidak akan mungkin mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur hanya dengan uang Rp 2-3 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Henry Yosodiningrat yang merupakan Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, meyakini bahwa kliennya tidak menerima uang hasil penjualan narkoba.

Menurutnya, Teddy Minahasa tidak akan mungkin mempertaruhkan posisi dan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur hanya dengan uang Rp 2-3 miliar.

"Tidak ada satu sen pun dia menerima uang dari penjualan itu, dan saya meyakini itu."

"Logikanya, (mana mungkin) seorang Kapolda mempertaruhkan segalanya dengan uang Rp 2-3 miliar," tegas Henry Yosodiningrat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (18/10/2022).

Kendati demikian, Teddy Minahasa harus tetap menjalani pemeriksan terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme hukumnya.

Adapun jadwal pemeriksaan Teddy Minahasa, dikonfirmasi Henry Yosodiningrat, dilakukan Selasa (18/10/2022) siang hari.

Baca juga: SOSOK Dokter Gigi Hilly Gayatri yang Tangani Teddy Minahasa: Dokter Gigi Spesialis Kecantikan

"Tadi sudah terkonfirmasi, siang hari ini yang bersangkutan akan diperiksa terkait tindak pidananya," jelas Henry Yosodiningrat.

Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat juga menegaskan bahwa kliennya tidak positif menggunakan narkoba.

"Dari (pemeriksaan urine) yang telah dilakukan kepolisian bahwa dia tidak ditemukan penggunaan narkoba," kata Henry Yosodiningrat.

Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat menampik bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba.

Teddy bahkan berani bersumpah di hadapan Tuhan.

Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.

 "Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Teddy dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Apa Itu Vinski Tower? Tempat Teddy Minahasa Dapat Tindakan Suntik Sebelum Dituduh Pakai Narkoba

Dijelaskan Teddy, sebelum melakukan pemeriksaan tes urine Teddy mengaku menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower pada Rabu (12/10/2022).

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," jelas Teddy.

Selain itu, ia juga baru saja melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra di RS Medistra, Kamis (13/10/2022).

Saat itu, dia menjalani bius total selama 3 jam.

Berikut harta kekayaan Henry Yosodiningrat yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Pernah Terima Uang dan Sempat Ingin Jebak Linda Untuk Transaksi Narkoba

"Hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," jelas Teddy.

Menurut Teddy, tes urine inilah yang kemudian menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.

Padahal, menurutnya ia tengah mendapatkan efek obat bius.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini