TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menyita aset aset milik bos judi online Apin BK senilai Rp 68 miliar.
Aset terkini milik Apin BK yang disita Polda Sumut adalah rumah toko (ruko) milik A alias J di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Bandar Judi Online, Jadi Buron hingga Terdeteksi di Kamboja
Penyitaan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam
tanggal 14 Oktober 2022.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.
"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Senin (17/10/2022).
Pantauan di lokasi, jumlah ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat.
Penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket.
Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.
Baca juga: Nantinya 3 Tersangka Kasus Judi Online Terbesar Bakal Diproses Polda Metro Jaya
Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp 20 Miliar.
Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 Miliar di kompleks Cemara Asri.
Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 Miliar.
Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 Miliar.
Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.
Baca juga: Tiga Buronan Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
"Kita menunggu daripada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini," ucapnya.
Apin BK tiba di Medan
Tersangka bos judi online berinisial Apin BK alias J tiba di Sumatera Utara setelah dua bulan kabur ke Singapura.
Apin BK tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang sekira pukul 18.00 WIB.
Pantauan di lokasi, A alias J mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Saat keluar dari bandara, ia terlihat dikawal sejumlah personel Polisi.
Selain itu, terlihat gaya rambut bandar judi online kelas kakap ini model belah samping ke kanan.
Rambutnya nampak lepek berminyak, dengan wajah kusut.
Sambil berjalan keluar tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
Baca juga: Perjalanan Kasus Apin BK, Bos Judi Kelas Atas: Awal Mula Terbongkar hingga Dijemput Kapolri
Keluar dari bandara, ia langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan menuju Polda Sumut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bandar judi kelas atas itu berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 15.00 WIB dan tiba ke Sumatera Utara pukul 17.30 WIB.
Nantinya ia akan dijebloskan ke sel tahanan Polda Sumut.
Apin tiba ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sekitar pukul 19.00 WIB.
Terlihat Apin turun dari mobil tahanan mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Kedua tangannya pun terlihat diikat menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.
Ia masih harus menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan.
"Diperiksa terkait tindak pidana awal yang ditangani oleh Polda Sumut yaitu perjudian dengan penerapan Pasal TPPU. Jadi dari bandara langsung dibawa ke Polda dan dilakukan pemeriksaan,"kata Hadi Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sudah Menyita 68 Miliar Aset Milik Apin BK
dan
Raut Wajah Kusut, Bos Judi Online ABK Akhirnya Tiba di Sumut, Pakai Baju Tahanan Warna Merah