News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Temuan TGIPF Kanjuruhan: Kontrak Indosiar dan PT LIB Rp 230 Miliar, Ada Beda Keterangan Soal Penalti

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022). Dalam laporannya TGIPF mengungkap nilai kontrak Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebesar Rp 230 Miliar.

Jadi, menurut Indosiar, kata TGIPF, jika jadwal pertandingan Persebaya dan Arema FC dimajukan, tidak menjadi persoalan.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Kawal Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan agar Cita-citanya Jadi Polisi Terwujud 

Karena sangat memahami prinsip kerja sama, Indosiar juga mengaku kepada TGIPF tidak pernah menerapkan penalti atas kerja sama mereka dengan PT LIB jika tidak jadi tayang.

"Jika disebut wanprestasi menurut mereka juga bukan, karena proses dalam penentuan jadwal memang dikomunikasikan dengan baik bukan perubahan sepihak," kata TGIPF.

Keterangan terkait nilai kontrak tersebut, juga terkonfirmasi dari keterangan pihak PT LIB kepada TGIPF.

TGIPF juga telah meminta keterangan dari Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn) Sudjarno.

TGIPF mendapatkan keterangan bahwa Direktur Operasional PT LIB Sudjarno bertanggung jawab untuk mengambil keputusan hal-hal terkait pertandingan kompetisi Liga 1, termasuk penjadwalannya.

"Nilai kontrak antara PT LIB dan Host Broadcaster (Indosiar) untuk Liga 1 Musim 2022-2023 yang memainkan sebanyak 306 pertandingan adalah sebesar Rp. 230.000.000.000,00. (Rp230 miliar)," kata TGIPF di halaman 74.

Namun demikian, TGIPF mendapat keterangan dari pihak PT LIB bahwa terdapat klausul terkait penalti dalam kontrak antara PT LIB dan Host Broadcaster (Indosiar).

"Terdapat klausul dalam kontrak antara PT LIB dan Host Broadcaster apabila pertandingan tidak sesuai dengan jadwal, akan ada penalti dan kemungkinan adanya review kontrak," kata TGIPF berdasarkan keterangan PT LIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini