TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menggali keterangan yang didapat oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, TGIPF mendapatkan keterangan ihwal Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengadakan komunikasi via telepon dengan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno pada 19 sampai 20 September 2022.
Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Ferli kepada TGIPF, Sudjarno mengatakan agar laga Arema FC VS Persebaya Surabaya harus tetap digelar malam hari.
Ditemui di Kantor Komnas HAM, Sudjarno mengatakan pihaknya sudah menjelaskan terkait temuan itu kepada Komnas HAM.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan ihwal dirinya sempat bercanda dalam panggilan teleponnya bersama Ferli.
"Dijelaskan secara lengkap bahwa kami hadir silaturahmi, kemudian juga bagaimana saya nelpon, bahkan saya bercanda dengan pak Kapolres pada saat itu," ujar Sudjarno kepada awak media, Rabu (19/10/2022), usai penuhi panggilan Komnas HAM.
"Katakanlah semua kami serahkan pada pak Kapolres mudah-mudahan ada keputusan yang terbaik, itu intinya yang kami jelaskan," tambahnya.
Selain itu, Sudjarno menambahkan terkait pemanggilan hari ini ada dua hal yang digali Komnas HAM terhadap PT Liga LIB ihwal Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: PT. LIB Jelaskan Terkait Panggilan Pihaknya oleh Komnas HAM
Adapun yang pertama berkaitan dengan tata kelola LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI terkait dengan persepakbolaan.
Kemudian keterangan kedua, seperti kata Sudjarno, berhubungan dengan beberapa hal yang merupakan informasi-informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
PT. LIB merupakan satu dari tiga pihak yang dipanggil oleh Komnas HAM untuk digali keterangannya terkait Tragedi Kanjuruhan.
Sedangkan dua lainnya adalah Match Commissioner laga Arema FC VS Persebaya dan Tim Asops Polri.
PT. LIB datang pukul 10.00 WIB dan selesai memenuhi panggilan pukul 14.00 WIB.
Sedangkan, hingga saat ini saat ini Match Commissioner laga Arema FC VS Persebaya dan Tim Asops Polri masih berada di dalam Kantor Komnas HAM.