Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah telah menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menyebabkan gangguan gagal ginjal pada anak-anak.
Penyetopan ini dilakukan menyusul adanya kasus gangguan gagal ginjal akut misterius kepada anak usia 0-18 tahun di Gambia.
"Ya (disetop sementara) untuk beberapa obat yang dalam tanda kutip dicurigai," ucap Muhadjir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Hindari Gangguan Ginjal Akut, Obat Sirup Dilarang, Jika Ada Stok di Rumah Jangan Dikonsumsi
Meski begitu, Muhadjir mengatakan penyebab gagal ginjal pada anak akibat obat jenis sirup masih dugaan.
Dirinya mengatakan hingga saat ini belum dapat dipastikan penyebab gagal ginjal pada anak.
"Ya kan semua masih dugaan-dugaan, belum bisa dipastikan penyebabnya apa," ujar Muhadjir.
Muhadjir menyontohkan situasi lain terjadi di negara Gambia, Afrika Barat yang sudah ditetapkan penyebab gagal ginjal pada anak akibat obat yang berasal dari negara Asia Selatan.
Namun obat tersebut penyebab gagal ginjal tersebut, kata Muhadjir, tidak masuk ke Indonesia.
"Kalau di Afrika Barat kan sudah terdeteksi ada obat dari Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke Afrika Barar, tapi untuk Indonesia barang dan obat itu tak masuk ke Indonesia," jelas Muhadjir.
Pemerintah, kata Muhadjir, terus melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab gagal ginjal pada anak ini.
"Ya terus dari Kemenkes terus lakukan investigasi dan dukung BPOM," pungkas Muhadjir.