News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Profil Afrizal Hadi, Hakim Ketua dalam Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut profil Afrizal Hadi yang jadi hakim ketua sidang Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Afrizal Hadi yang jadi hakim ketua sidang Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, hari ini Rabu (19/10/2022) digelar sidang perdana perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibagi dalam dua sesi yakni pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, bertindak sebagai ketua majelis hakim adalah Ahmad Suhel untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Dia akan didampingi dua anggota majelis yakni Djuyamto dan Hendrayustiawan. 

Baca juga: Hendra Kurniawan Minta Tim KM50 Cek CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo: Ambil yang Penting Saja

Sementara untuk sidang sesi kedua dengan terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan diketuai majelis hakim Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

Profil Afrizal Hadi

Melansir pn-jakartaselatan.go.id, Afrizal Hadi saat ini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebagaimana dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, dia lahir pada 23 Mei 1969.

Afrizal merupakan lulusan Universitas Andalas Padang angkatan 1989 jurusan Hukum Internasional.

Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang S2 dengan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH.) dan Magister Hukum (M.H.).

Baca juga: Mobil Tahanan Bawa 3 Perwira Polri Jalani Sidang Obstruction of Justice, AKP Irfan Dibawa Terpisah

Sebagai informasi, Afrizal pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di Mandailing Natal tahun 2009, kemudian dipindah ke Banyuwangi (Jawa Timur).

Pada 2018, dia mengemban amanat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang (Sumatera Utara) Kelas II menggantikan Bapak Mangapul, SH, MH.

Afrizal Hady juga pernah dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada tanggal 19 Februari 2021.

Kemudian pada 11 November 2021, Afrizal diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Menggantikan Derman P. Nababan, S.H., M.H. yang mutasi/promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas IA, jabatan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar ini merupakan suatu promosi bagi Afrizal Hady.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini