TRIBUNNEWS.COM - Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan dalam kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pemberkasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Setelah proses pemberkasan selesai, sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan dijadwalkan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.
"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu (19/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Diundur
Sebelumnya, Polri berencana menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022).
Namun, sidang etik Irjen Teddy Minahasa tersebut terpaksa diundur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut sidang etik diundur lantaran Irjen Teddy Minahasa mengalami masalah kesehatan.
"Rencananya pada hari ini (Senin) akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap IJP TM terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Polri."
"Namun, yang bersangkutan tidak sehat," ungkapnya kepada wartawan, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Polda Metro Jaya Soal Bantahan Irjen Teddy Minahasa: Kita Tak Bisa Pastikan Beliau yang Membagikan
Nurul menjelaskan, pihaknya belum mendapat informasi terbaru soal jadwal sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
"Jika sudah ada informasi, nanti kami sampaikan," lanjut dia.