TRIBUNNEWS.COM - Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan dalam kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pemberkasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Setelah proses pemberkasan selesai, sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan dijadwalkan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.
"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu (19/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Diundur
Sebelumnya, Polri berencana menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022).
Namun, sidang etik Irjen Teddy Minahasa tersebut terpaksa diundur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut sidang etik diundur lantaran Irjen Teddy Minahasa mengalami masalah kesehatan.
"Rencananya pada hari ini (Senin) akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap IJP TM terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Polri."
"Namun, yang bersangkutan tidak sehat," ungkapnya kepada wartawan, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Polda Metro Jaya Soal Bantahan Irjen Teddy Minahasa: Kita Tak Bisa Pastikan Beliau yang Membagikan
Nurul menjelaskan, pihaknya belum mendapat informasi terbaru soal jadwal sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
"Jika sudah ada informasi, nanti kami sampaikan," lanjut dia.
Bantahan Irjen Teddy Minahasa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah angkat bicara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy Minahasa menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower, Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anestesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Pengacara Klaim Irjen Teddy Minahasa Tidak Pernah Melihat dan Pegang Barang Bukti Sabu 5 Kilogram
Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.
Setelah dari RS Medistra, Irjen Teddy Minahasa datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Namun, Irjen Teddy Minahasa harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Ia berujar, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine."
"Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," beber dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)