"Dari keterangan saudara L (Linda) dan D (AKPB Dodi), menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa, red) selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Kombes Mukti Juharsa.
Diketahui, 5 kg sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, Polda Sumbar ketika AKBP Dodi menjabat sebagai Kapolres.
Peran Linda dalam kasus Irjen Teddy Minahasa juga sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, Linda merupakan sosok pembawa narkoba dalam kasus ini.
Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Minahasa, Bongkar Sosok Linda hingga Tes Urine Positif karena Obat Bius
Peran Linda Menurut Pengakuan Irjen Teddy Minahasa
Melalui keterangan tertulis, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan sejumlah hal terkait kasus peredaran narkoba, termasuk sosok Linda.
Dalam keterangannya, Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.
Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.
Sayangnya, operasi tersebut nihil.
Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.
Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.
Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy Minahasa.