News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Keberatan Ricky Rizal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Bripka Ricky Rizal atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal  untuk keseluruhan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tanggapan atas nota keberatan Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Jaksa menyatakan pihaknya telah menyusun surat dakwaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut jaksa, surat dakwaan Ricky telah cermat dan sesuai aturan hukum.

"Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," jelas Jaksa.

Jaksa juga meminta sidang perkara Ricky Rizal dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara. Memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya," jelas Jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini