News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Ini Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - BSU Rp 600.000 tahap 7 akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia. Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memperhatikan hal ini.

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: Cara Cek BSU Tahap 6, Cair ke Rekening Bank Himbara

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.

Info BSU Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini