News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

DAFTAR Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Hasil Temuan BPOM: 30 Aman, 3 Mengandung EG/DEG

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut daftar obat hasil temuan BPOM RI yang aman digunakan dan tidak mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), juga yang tidak aman digunakan.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil temuan terbaru terkait obat yang mengacu pada kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Di mana diketahui sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) telah menemukan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dan mengarah pada pemeriksaan 102 obat yang ditemukan di rumah pasien gagal ginjal akut tersebut.

Dari 102 obat tersebut, BPOM melakukan uji pengecekan.

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca juga: BPOM: 13 Produk Obat Sirup yang Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai

Lantas berikut hasilnya, dikutip Tribunnews dari konferensi pers BPOM, yang ditayangkan YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022):

Daftar 23 obat yang tidak mengandung keempat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 produk yang digunakan pasien)

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

Baca juga: Sejumlah Minimarket di Matraman Jaktim Tak Menjual 5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang Pemerintah

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Daftar 7 produk obat yang sudah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Baca juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Sementara di Apotek terkait Gagal Ginjal Akut

Daftar 3 produk obat yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada 20 Oktober 2022. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Unibebi Cough Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi demam Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi demam drops (Universal Pharmaceutical Industries)

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini